Apakah Asuransi Penting untuk Pribadi?

Pertanyaan:

Selamat malam. Saya mau konsultasi beberapa hal tentang keuangan. Kebetulan saya single parent, puji Tuhan punya penghasilan yang cukup untuk semua kebutuhan saya dan anak saya. Saya ingin tanya mengenai asuransi:
  • Saya punya asuransi kesehatan pribadi dan dari kantor, namun asuransi saya selalu naik. Sudah 3 tahun ini 3x naik. Apakah harus saya tutup? Benefit dari asuransi tersebut untuk rawat inap.
  • Sebagai single parent, tentu saya tidak mau menyulitkan hidup anak saya. Apa saya butuh asuransi jiwa? Sejujurnya saya belum terlalu memikirkan ini, tapi untuk berjaga-jaga, saya ingin konsultasi terlebih dahulu.
  • Apa asuransi yang cocok untuk anak saya di mana saya statusnya single parent dan memiliki single income?
Terima kasih, semoga pertanyaan saya dijawab.

Jawaban pertanyaan:

hi kak, thanks atas pertanyaannya.

 

Untuk pertanyaan pertama: Premi asuransi naik pasti mengikuti cost of insurance yang juga naik. Biaya kesehatan setiap tahun pasti naik, itulah mengapa biaya asuransi kesehatan juga pasti naik. Ekspektasikan juga untuk setiap tahun terjadi peningkatan premi asuransi.

Kakak dapat menggunakan asuransi dari kantor jika dirasa asuransi pribadi cukup memberatkan hingga saat ini. Tetapi perlu diperhatikan jika kakak pindah kantor maka asuransi tersebut tidak dapat dipakai lagi.

Untuk pertanyaan kedua: Lebih baik jika kakak memiliki asuransi jiwa sebagai perlindungan income di saat anak-anak belum memiliki income sendiri. Asuransi jiwa sebenarnya adalah perlindungan terhadap income. Fungsinya akan berkurang jika penerima manfaat, dalam hal ini anak, sudah memiliki income sendiri.

Pertanyaan ke tiga: Untuk anak yang paling dibutuhkan adalah asuransi kesehatan. Sebaliknya anak tidak terlalu membutuhkan asuransi jiwa. Jadi fokuskan untuk membeli asuransi kesehatan at least asuransi rawat inap untuk anak.

Semoga membantu.

Bagikan:

WhatsApp
Facebook
Twitter
LinkedIn
Form Tanya Pakar

Tanyakan Pada Pakar

Terima kasih. Pertanyaanmu Segera Dijawab Pakar Pijar